MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
“ TAFSIR,
TAKWIL DAN TERJEMAH “
Disusun
oleh : Syifa
Fauziah
No.
NIK : 15.1.01.1808 / 6471010115009
Reguler
Sore Semester 2
Dosen : Drs.
H. Mulyadi
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
STAI INDONESIA
JAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّ حْمَنِ
الرَّ حِيْمِ
Syukur
Alhamdulillah Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, atas
segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulisan makalah ini dapat
terselesaikan.
Sholawat
dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, yang
telah membawa kita dari masa kejahiliyahan menuju masa yang penuh dengan ilmu
pengetahuan.
Alhamdulillah
telah terselesaikan makalah Ulumul Qur’an yang berjudul
“ TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH ”.
Dengan
tujuan penulisan sebagai sumber bacaan yang dapat digunakan untuk memperdalam
pemahaman dan pengetahuan dari materi ini dan semoga membawa manfaat bagi kita.
Jakarta, 27 april 2016
DAFTAR ISI :
KATA PENGANTAR
……………………………………..................................i
DAFTAR ISI
…………..………………………………………………………. ii
BAB I
PENDAHULUAN …………………………………………….………..1
1.1 Latar Belakang Masalah
…….....…….………………………………….1
1.2 Identifikasi Masalah …………………………………………………….2
1.3 Rumusan Masalah ……………………………….....…………………...2
1.4 Tujuan Masalah …………………………….……………………….…..2
BAB II PEMBAHASAN
………………………………………………………3
2.1 Pengertian Tafsir serta
pengelompokannya………….…………………..3
2.2 Pengertian Takwil serta
pengelompokannya…………………………….7
2.3 Pengertian Terjemah…………………………………….……………….8
2.4 Perbedaan antara Tafsir dan
Takwil……………………………………..9
BAB III PENUTUP
……………………………………………………………10
3.1 SIMPULAN ……………………………….……………………………10
3.2 SARAN
…………………………………..…………………………….10
DAFTAR PUSAKA
…………………………………….………………………11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Para sahabat pernah menanyakan pertanyaan yang tidak jelas kepada
Rasulullah ketika beliau masih hidup, dan setelah Rasulullah wafat para sahabat
seperti Khalifah Ali Bin Abi Thalib dan yang lainnya melakukan ijtihad.
Namun setiap redaksi ayat-ayat Al-Quran yang diucapkan atau ditulis
tidak dapat dijangkau maknanya secara pasti kecuali oleh pemilik redaksi
tersebut dan dengan hal tersebut menimbulkan keanekaragaman penafsiran
Al-Quran.
Dalam rangka penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan tujuan untuk memahami
maksud redaksi tersebut tak jarang dilakukan penakwilan terhadap ayat-ayat yang
tidak mampu dipahami dengan penafsiran.
Dan pada zaman sekarang ini, banyak ditemukannya
kesalahan-kesalahan dalam tafsir Al-quran, baik itu di dalam buku maupun pendapat-pendapat
dari orang-orang yang kurang paham dengan ilmu Al-quran, padahal yang kita
ketahui bahwa dalam menafsirkan ayat-ayat Allah yaitu Al-quran, tidak boleh
menafsirkan sesuka hati, karena ada tata cara dan undang-undangnya dalam
menafsirkan Al-quran.
Jadi sangat penting sekali untuk mempelajari penafsiran dan
penakwilan ayat-ayat Al-Quran seperti dalam dalam rangka menafsirkan kata-kata
garib (aneh ganjil) atau mentakwilkan tarkib (susunan kalimat) dan
menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah di pahami.
1.2.
Identifikasi Masalah
1.
Terjadinya perbedaan pendapat dan
kekeliruan dalam memahami maksud dari firman-firman Allah di dalam Al-Quran
yang membuat terjadinya penafsiran dan penakwilan.
2.
Banyak terjadi kesalahan-kesalahan dalam
penafsiran al-quran yang membuat terjadinya penafsiran al-quran.
1.3. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pada latar belakang makalah ini, permasalahan yang akan dibahas ini adalah:
1.
Apa pengertian Tafsir, Takwil dan
Terjemah secara khusus ?
2.
Apa pengertian Tafsir dan Takwil
menurut para ahli ahli ?
3.
Apa saja perbedaan Tafsir dan
Takwil ?
4.
Sebutkan pengelompokan dari tafsir
?
5.
Jelaskan ayat-ayat Al-Quran yang
menjelaskan tentang Tafsir dan Takwil ?
1.4.
Tujuan Masalah
1.
Dapat
mengetahui secara jelas pengertian dari Tafsir, Takwil dan Terjemah.
2.
Dapat
mengetahui perbedaan-perbedaan tafsir dan takwil.
3.
Untuk
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas tentang penafsiran dan
penakwilan ayat-ayat Al-Quran.
4.
Sebagai
pembelajaran tentang apa saja ilmu Tafsir dan Takwil.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.
TAFSIR
Secara
bahasa adalah menjelaskan atau menerangkan keterangan sesuatu.
Secara istilah
adalah menerangkan maksud lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan
uraian yang lebih memperjelas pada maksudnya, baik dengan mengungkapkan
sinonimnya atau kata yang mendekati sinonim tersebut. 1
Tafsir secara bahasa adalah
Taf’il (Menjelaskan atau menerangkan makna )
Seperti contoh
: ( ضَرَبَ-يَضْرِبُ
) atau ( نَصَرَ-يَنْصِرُ
)
v
Pengertian Tafsir
menurut para ahli tafsir :
·
Menurut Abu
Hayyan, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz
Qur’an, tentang petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun
ketika tersusun.
·
Menurut
Az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan
hikmahnya.
v
Menurut Syaikh
Muhammad Abdur, tingkatan tafsir terbagi menjadi 2, yaitu :
1)
Tingkatan
tinggi
Syarat-syarat
tafsir tingkatan tinggi :
a.
Mengetahui
hakikat lafadz secara mufrodat
b.
Mengetahui
usluh yang tinggi
c.
Mengetahui ilmu
antropologi (ilmu yang mempelajari tentang manusia)
d.
Mengetahui segi
petunjuk al-Quran.
2)
Tingkatan
rendah
Tingkatan
rendah yang di maksud adalah tafsir yang mendorong hari seorang manusia untuk
mencintai kebesaran Allah SWT.
Seperti
tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah al-qomar ayat 32 yang berbunyi :
3
1
Rif’at Syauqi Nawawi dan Muhammad Ali Hasan, pengantar ilmu tafsir, (Jakarta,
Bulan Bintang,1998), hlm.139.
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا
الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ
Yang artinya : Dan
sungguh, telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang
mau mengambil pelajaran. (QS: al-qomar: 32)
v Pembagian segi-segi tafsir :
1)
Tafsir
yang diketahui berdasarkan kata-kata orang arab
2)
Tafsir
yang bisa diketahui oleh siapapun.
3)
Tafsir
yang hanya diketahui oleh ulama
4)
Tafsir
yang hanya diketahui oleh Allah
v Pembagian bentuk-bentuk tafsir :
·
Tafsir
Riwayat (tafsir naqli matsur)
·
Tafsir
Diroyah (tafsir bi ro’yi atau dengan akal)
·
Tafsir
Isyaroh (tafsir isyary atau tunjuk)
1)
Tafsir Riwayat atau Tafsir Matsur
Tafsir riwayat adalah serangkaian keterangan yang terdapat dalam
al-Quran dan sunnah perkataan sahabat sebagai keterangan dari Allah. Dan
penafsirannya dengan assunah nabawiyah.
ü Tafsir terbagi 3 macam menurut pembagian tafsir riwayat:
a)
Tafsir
al-quran dengan al-quran
Seperti dalam surat al-Hajj ayat 30 yang berbunyi:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ
حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ
إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا
قَوْلَ الزُّورِ
Yang artinya: Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa
mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumat), maka itu lebih baik
baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali
yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala
yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta. (QS: Al-Hajj:30)
a)
Tafsir al-Quran
dengan sunnah
-
Dijelaskan
dalam firman Allah dalam surah al-baqarah ayat 238 yang berbunyi :
يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ
أَخْبَارَهَا
Yang
artinya : Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya. (QS: Al-zalzalah:4)
-
Rasulullah
menafsirkan tentang sholat wustho dalam firman Allah SWT yang berbunyi :
حَافِظُوا عَلَى
الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ
قَانِتِينَ
Yang artinya :
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk
Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. ( QS: Al-baqarah: 238)
Kedua macam
tafsir tersebut tidak di ragukan lagi penafsirannya karena tafsir tersebut
paling luhur dan tidak di ragukan lagi untuk menerimanya.
b)
Tafsir al-Quran
dengan pendapat para sahabat
Seperti di
jelaskan salah surah an-nisa ayat 2 yang berbunyi:
وَآَتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلَا
تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ
إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Yang artinya: Dan
berikanlah kepada anak-anak yatim itu harta-harta mereka. Dan janganlah kalian
mengganti yang buruk dengan yang baik, jangan mencampurkan harta mereka ke
dalam harta kalian, sesungguhnya (perbuatan itu) merupakan dosa yang besar.
(QS: An-Nisa:
2)
1)
Tafsir
Diroyah
Di
namakan tafsir ro’yu karena penafsiran kitab Allah bertitik-tolak dari
pendapatnya dan ijtihadnya tidak berdasarkan pada apa yang di nuqilkan dari
sahabat.
Secara istilah tafsir
Diroyah adalah ijtihad yang didasarkan pada dasar-dasar yang shahih, kaidah
yang murni dan tepat dan bisa di ikuti serta sewajarnya di ambil oleh orang
yang hendak mendalami tafsir al-Quran.
Menurut
Husayn al Dhahaby menyatakan tafsir bir ra`yi adalah penafsiran al Qur`an atas
dasar ijtihadnya yang berlandaskan pengetahuannya tentang penuturan bangsa Arab
dan arah pembicaraan mereka serta pengetahuannya tentang lafal bahasa Arab dan
makna yang ditunjukkannya dengan menjadikan syair jahily sebagai acuan dan panduannya.
ü
Macam-macam
Tafsir Diroyah:
-
Tafsir Mahmud
(terpuji) yaitu tafsir yang sesuai dengan tujuan agama dan jauh dari kesesatan
.
-
Tafsir Madzmum
(tercela) yang penafsirannya sesat dan tanpa ilmu dan syariat.
2)
Tafsir
Isyary
Tafsir
Isyary adalah penafsiran al-Quran yang berlainan menurut zhahir ayat karena ada
petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama.
v
Dalam
menafsirkan ayat Al-Quran ada dua hal yang harus digarisbawahi yakni:
1)
Menafsirkan
berbeda dengan berdakwah yang berkaitan dengan penafsiran ayat Al-Quran.
2)
Faktor yang
mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran antara lain:
a.
Subjektivitas
mufassir
b.
Kekeliruan
dalam menetapkan metode atau kaidah.
c.
Kedangkalan
dalam ilmu-ilmu alat atau bahasa.
d.
Kedangkalan
pengetahuan tentang materi uraian (pembicaraan ayat).
e.
Tidak
memperhatikan konteks, baik asbabun nuzul, hubungan antara ayat, maupun kondisi
social masyarakat.
f.
Tidak
memperhatikan siapa pembicara dan terhadap siapa pembicaraan ditujukan. 2
v Metode Tafsir
1.
Tahlili
(analisis)
Metode
Tahliliy adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek
yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan serta menerangkan makna
yang tercakup di dalamnya, dengan metodenya dengan berusaha menjelaskan makna
yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan
menyeluruh.
2.
Muqarrin
(perbandingan)
Metode
Muqarrin adalah membandingkan teks
(nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam
dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus
yang sama.
3.
Ijmali (global)
Metode
Ijmali adalah suatu metoda tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan
cara mengemukakan makna global dengan ciri metodenya seorang mufasir langsung
menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan
judul.
4.
Maudhu’i
(tematik)
Metode
Maudhu’i adalah membahas ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan tema atau judul yang
telah ditetapkan. Dengan ciri metodenya mufasir mencari tema atau topik yang
ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri. Kemudian tema
yang sudah dipilih dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek,
sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang
ditafsirkan tersebut.
6
2.M Quraish
Shihab, membumikan al-Quran, fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat,
(Bandung, Mizan, 1993), hlm. 77.
B. TAKWIL
Secara bahasa
takwil adalah sama saja seperti pengertian dari tafsir yaitu menerangkan dan
menjelaskan dengan pengertian.
Kata Takwil
mempunyai berbagai macam arti, yaitu :
§
Takwil adalah
kembali atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proporsi yang
sesungguhnya.
§
Takwil adalah
memalingkan, yakni memalingkan suatu lafadz tertentu yang mempunyai sifat
khusus dari makna ahir ke makna batin lafaz itu. Karena ada ketetapan dan
keserasian dengan maksud yang di tuju.
§
Takwil adalah
menyiasati, yakni dalam lafdz tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai
sifat khusus memerlukan sisat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang
setepat-tepatnya.
Pengertian
Takwil menurut ulama salaf:
v
Imam Al-Ghazali
dalam Kitab Al-Mustofa
Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang
pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh
dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh
zahir.
v
Menurut Wahab
Khalaf
takwil
yaitu memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.
v
Menurut Abu
Zahra takwil adalah mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna
yang lain, tetapi bukan zahirnya.
v
Imam Al-Amudi
dalam kitab Al-Mustofa
Takwil
adalah Membawa makna lafazh zohir yang memunyai ihtimal (probabilitas) kepada
makna lain yang didukung dalil.
Jadi, secara
istilah Takwil adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni
menerangkan apa yang dimaksudnya. 3
Menurut Ibn
Jarir At-Tabari Takwil terbagi menjadi 3 macam, yaitu :
1)
Takwilul Amr :
Esensi perbuatan yang diperintahkan.
2)
Takwilul Ikhbar :
Esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang
Benar-benar terjadi.
3)
Takwilul Kalam :
Menafsirkan dan menjelaskan maknanya.
7
3.Rif’at
Syauqi Nawawi dan Muhammad Ali Hasan, pengantar ilmu tafsir, (Jakarta, Bulan
Bintang,1998), hlm.144.
C. TERJEMAH
Terjemah
secara bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti
suatu kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.
Sedangkan Terjemah
menurut Istilah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa
lain, dengan kata lain terjemah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada
kedua.
Pengertian
terjemah secara terminologis didefinisikan oleh Ali Ash-shabuni, “Terjemah
adalah memindahkan Al-Qur’an kepada bahasa yang lain yang bukan bahasa Arab dan
mencetak terjemah ini dalam beberapa naskah agar ia dibaca oleh orang yang
tidak mengerti bahasa Arab sehingga ia dapat memahami kitab Allah dengan
perantaraan terjemah ini”.
Terjemah
terbagi menjadi 2 corak penerjemahan :
a)
Terjemah
Harfiyah
Terjemah
Harfiyah adalah mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz
yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa
kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Terjemah
Harfiyah terbagi menjadi 2 :
ü
Terjemah
Harfiyah bi Al-mistli yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli
dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa
aslinya.
ü
Terjemah
harfiyah bi dzuni Al-mistl yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli
kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya.
b)
Terjemah
Maknawiyyah Tafsiriyyah yaitu menerangkan makna atau kalimat dan
mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan
tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir).
v
Syarat-syarat
yang harus dipenuhi dalam terjemah, baik terjemah harfiyah maupun terjemah
tafsiriyah adalah:
·
Penerjemah
memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun
bahasa terjemahnya.
·
Penerjemah
memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua
bahasa tersebut.
·
Hendaknya dalam
terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa
pertama.
·
Hendaknya
bentuk (sighat) terjemahan lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak
ada lagi bahasa pertama melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
8
D. PERBEDAAN ANTARA TAFSIR DENGAN TAKWIL
1.
Tafsir = lebih
menjelaskan soal makna yang umum.
Takwil = lebih
menjelaskan soal makna yang khusus.
2.
Tafsir = penjelasan
lebih lanjut bagi takwil dan dalam tafsir
sejauh
terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran boleh dinyatakan “Demikianlah
yang dikehendaki oleh Allah”.
Takwil =
hanya menguatkan salah satu makna
dari
sejumlah kemungkinan makna yang dimiliki ayat dan
tidak boleh menyatakan “ Demikianlah
yang dikehendaki oleh Allah SWT.
3.
Tafsir = menerangkan
makna ayat melalui pendekatan riwayat,
Takwil
= melalui
pendekatan dirayah (kemampuan ilmu) dan
berpikir rasional.
4.
Tafsir = menerangkan
makna-makna yang diambil dari bentuk
yang tersurat.
Takwil
= menerangkan
makna yang diambil dari bentuk tersirat.
5.
Tafsir = berhubungan
dengan makna ayat atau lafaz
yang biasa-biasa saja.
Takwil
= berhubungan
dengan makna yang kudus.
6.
Tafsir = mengenai
penjelasan maknanya telah diberikan
oleh Al-Quran.
Takwil = penjelasan maknanya diperoleh melalui
istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan
ilmu-ilmu alatnya. 4
7.
Tafsir = apa
yang telah jelas di dalam kitabullah atau pasti dalam
sunnah yang shahih karena mempunyai makna yang jelas.
Takwil
= apa
yang telah disimpulkan para ulama.
8.
Tafsir = syarah
dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini
berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam
lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya.
Takwil
= esensi
suatu yang berada dalam realita bukan dalam pikiran.
Contoh:
matahari itu telah terbit, maka takwil ucapan ini adalah terbitnya matahari itu
sendiri.
9.
Tafsir = banyak
dipergunakan dalam menerangkan lafaz
yang mufradat.
Takwil = lebih
banyak dipakai dalam menjelaskan makna dan
susunan kalimat.
9
4.M.
Hasbi Ash-Shiddiqi, sejarah dan pengantar ilmu al-Quran, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1990), hlm. 185.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
·
Tafsir
adalah menjelaskan maksud dari suatu lafadz di dalam al-quran yang sulit di
pahami oleh pendengar .
Ilmu Tafsir adalah ilmu yang mempelajari tentang lafadz-lafadz
al-quran, dalil-dalil yang di kemukakan dan serta makna yang terdapat pada
lafadz al-quran.
·
Takwil
adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan apa
yang dimaksudnya.
·
Terjemah
adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa lain, dengan
kata lain terjemah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
·
Mempelajari
tafsir, takwil dan terjemah sangatlah penting karena peranannya untuk
menjelaskan makna dari kandungan al-quran.
·
Tafsir,
Takwil dan Terjemah memiliki kesamaan fungsi yaitu sama-sama menjelaskan makna
kandungan al-quran dan lafadz-lafadz al-quran.
·
Dengan
adanya penafsiran dan pentakwilan kita sebagai umat islam dapat mengetahui
makna dari setiap lafadz-lafadz al-quran
B.
SARAN
Demikian
makalah saya yang berisikan tentang tafsir,takwil dan terjemah. Makalah ini
juga tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, kritik dan saran sangat
membantu untuk memperbaiki makalah ini. makalah ini dapat menjadi manfaat dan
dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan.
10
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qaththan,
Syaikh Manna’. 2011. Studi Ilmu-ilmu
Qur’an. Bogor: Litera Internusa.
Al-Qattan, Manna’ Khalil.
2006. Mabahis Fi Ulumil Quran.
Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
Ash
Shabuny, Mohammad Aly. 1996. Pengantar Study Al Quran At-Tibyan.
Jakarta: Percetakan Offset.
M.Ag,
Drs. Abu Anwar. 2002. Ulumul Quran Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Amzah
Anwar,
Rosihon. 2008. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar