Makalah

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“ TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH “


Disusun oleh  :           Syifa Fauziah
No. NIK           :           15.1.01.1808 / 6471010115009
                                                                                    Reguler Sore Semester 2
                                                Dosen             :           Drs. H. Mulyadi



             FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
                          STAI INDONESIA JAKARTA
                                              2016



            KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللَّهِ الرَّ حْمَنِ الرَّ حِيْمِ

Syukur Alhamdulillah Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penulisan makalah ini dapat terselesaikan.

Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari masa kejahiliyahan menuju masa yang penuh dengan ilmu pengetahuan.

Alhamdulillah telah terselesaikan makalah Ulumul Qur’an yang berjudul
“ TAFSIR, TAKWIL DAN TERJEMAH ”.
Dengan tujuan penulisan sebagai sumber bacaan yang dapat digunakan untuk memperdalam pemahaman dan pengetahuan dari materi ini dan semoga membawa manfaat bagi kita.




                                                                             Jakarta, 27 april 2016



DAFTAR ISI :


KATA PENGANTAR ……………………………………..................................i

DAFTAR ISI …………..………………………………………………………. ii

BAB I PENDAHULUAN …………………………………………….………..1

1.1       Latar Belakang Masalah …….....…….………………………………….1  
1.2       Identifikasi Masalah …………………………………………………….2
1.3       Rumusan Masalah ……………………………….....…………………...2
1.4       Tujuan Masalah …………………………….……………………….…..2

BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………3

2.1       Pengertian Tafsir serta pengelompokannya………….…………………..3
2.2       Pengertian Takwil serta pengelompokannya…………………………….7
2.3       Pengertian Terjemah…………………………………….……………….8
2.4       Perbedaan antara Tafsir dan Takwil……………………………………..9

BAB III PENUTUP ……………………………………………………………10

3.1       SIMPULAN ……………………………….……………………………10
3.2       SARAN  …………………………………..…………………………….10

DAFTAR PUSAKA …………………………………….………………………11







                                                                        ii



BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang Masalah

Para sahabat pernah menanyakan pertanyaan yang tidak jelas kepada Rasulullah ketika beliau masih hidup, dan setelah Rasulullah wafat para sahabat seperti Khalifah Ali Bin Abi Thalib dan yang lainnya melakukan ijtihad.
Namun setiap redaksi ayat-ayat Al-Quran yang diucapkan atau ditulis tidak dapat dijangkau maknanya secara pasti kecuali oleh pemilik redaksi tersebut dan dengan hal tersebut menimbulkan keanekaragaman penafsiran Al-Quran.
Dalam rangka penafsiran ayat-ayat Al-Quran dengan tujuan untuk memahami maksud redaksi tersebut tak jarang dilakukan penakwilan terhadap ayat-ayat yang tidak mampu dipahami dengan penafsiran.
Dan pada zaman sekarang ini, banyak ditemukannya kesalahan-kesalahan dalam tafsir Al-quran, baik itu di dalam buku maupun pendapat-pendapat dari orang-orang yang kurang paham dengan ilmu Al-quran, padahal yang kita ketahui bahwa dalam menafsirkan ayat-ayat Allah yaitu Al-quran, tidak boleh menafsirkan sesuka hati, karena ada tata cara dan undang-undangnya dalam menafsirkan Al-quran.
Jadi sangat penting sekali untuk mempelajari penafsiran dan penakwilan ayat-ayat Al-Quran seperti dalam dalam rangka menafsirkan kata-kata garib (aneh ganjil) atau mentakwilkan tarkib (susunan kalimat) dan menterjemahkannya kedalam bahasa yang mudah di pahami.

1.2. Identifikasi Masalah

1.      Terjadinya perbedaan pendapat dan kekeliruan dalam memahami maksud dari firman-firman Allah di dalam Al-Quran yang membuat terjadinya penafsiran dan penakwilan.
2.      Banyak terjadi kesalahan-kesalahan dalam penafsiran al-quran yang membuat terjadinya penafsiran al-quran.



1.3.  Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang makalah ini, permasalahan yang akan dibahas ini adalah:

1.      Apa pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah secara khusus ?
2.      Apa pengertian Tafsir dan Takwil menurut para ahli ahli ?
3.      Apa saja perbedaan Tafsir dan Takwil ?
4.      Sebutkan pengelompokan dari tafsir ?
5.      Jelaskan ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang Tafsir dan Takwil ?



1.4. Tujuan Masalah

1.      Dapat mengetahui secara jelas pengertian dari Tafsir, Takwil dan Terjemah.
2.      Dapat mengetahui perbedaan-perbedaan tafsir dan takwil.
3.      Untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas tentang penafsiran dan penakwilan ayat-ayat Al-Quran.
4.      Sebagai pembelajaran tentang apa saja ilmu Tafsir dan Takwil.






2


BAB II
PEMBAHASAN

A.    TAFSIR

Secara bahasa adalah menjelaskan atau menerangkan keterangan sesuatu.
Secara istilah adalah menerangkan maksud lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan uraian yang lebih memperjelas pada maksudnya, baik dengan mengungkapkan sinonimnya atau kata yang mendekati sinonim tersebut. 1

Tafsir   secara bahasa   adalah Taf’il (Menjelaskan atau menerangkan makna )
Seperti contoh :  ( ضَرَبَ-يَضْرِبُ ) atau (   نَصَرَ-يَنْصِرُ )

v  Pengertian Tafsir menurut para ahli tafsir :
·         Menurut Abu Hayyan, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz Qur’an, tentang petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun.
·         Menurut Az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan maknanya serta mengeluarkan hukum dan hikmahnya.

v  Menurut Syaikh Muhammad Abdur, tingkatan tafsir terbagi menjadi 2, yaitu :
1)      Tingkatan tinggi
Syarat-syarat tafsir tingkatan tinggi :
a.       Mengetahui hakikat lafadz secara mufrodat
b.      Mengetahui usluh yang tinggi
c.       Mengetahui ilmu antropologi (ilmu yang mempelajari tentang manusia)
d.      Mengetahui segi petunjuk al-Quran.
2)      Tingkatan rendah
Tingkatan rendah yang di maksud adalah tafsir yang mendorong hari seorang manusia untuk mencintai kebesaran Allah SWT.

Seperti tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah al-qomar ayat 32 yang berbunyi :


                                                                        3
 

1 Rif’at Syauqi Nawawi dan Muhammad Ali Hasan, pengantar ilmu tafsir, (Jakarta, Bulan Bintang,1998), hlm.139.





وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

Yang artinya : Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran. (QS: al-qomar: 32)

v  Pembagian segi-segi tafsir :
1)      Tafsir yang diketahui berdasarkan kata-kata orang arab
2)      Tafsir yang bisa diketahui oleh siapapun.
3)      Tafsir yang hanya diketahui oleh ulama
4)      Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah

v  Pembagian bentuk-bentuk tafsir :
·         Tafsir Riwayat (tafsir naqli matsur)
·         Tafsir Diroyah (tafsir bi ro’yi atau dengan akal)
·         Tafsir Isyaroh (tafsir isyary atau tunjuk)

1)      Tafsir Riwayat atau Tafsir Matsur
Tafsir riwayat adalah serangkaian keterangan yang terdapat dalam al-Quran dan sunnah perkataan sahabat sebagai keterangan dari Allah. Dan penafsirannya dengan assunah nabawiyah.

ü  Tafsir terbagi 3 macam menurut pembagian tafsir riwayat:
a)      Tafsir al-quran dengan al-quran

Seperti dalam surat al-Hajj ayat 30 yang berbunyi:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الأنْعَامُ إِلا مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ

Yang artinya: Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah (hurumat), maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu (keharamannya), maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta. (QS: Al-Hajj:30)

a)      Tafsir al-Quran dengan sunnah
-          Dijelaskan dalam firman Allah dalam surah al-baqarah ayat 238 yang berbunyi :

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا   
Yang artinya : Pada hari itu bumi menyampaikan beritanya. (QS: Al-zalzalah:4)

-         Rasulullah menafsirkan tentang sholat wustho dalam firman Allah SWT yang berbunyi :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Yang artinya : Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. ( QS: Al-baqarah: 238)

Kedua macam tafsir tersebut tidak di ragukan lagi penafsirannya karena tafsir tersebut paling luhur dan tidak di ragukan lagi untuk menerimanya.

b)      Tafsir al-Quran dengan pendapat para sahabat
Seperti di jelaskan salah surah an-nisa ayat 2 yang berbunyi:

وَآَتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا

Yang artinya: Dan berikanlah kepada anak-anak yatim itu harta-harta mereka. Dan janganlah kalian mengganti yang buruk dengan yang baik, jangan mencampurkan harta mereka ke dalam harta kalian, sesungguhnya (perbuatan itu) merupakan dosa yang besar.
(QS: An-Nisa: 2)

1)      Tafsir Diroyah
Di namakan tafsir ro’yu karena penafsiran kitab Allah bertitik-tolak dari pendapatnya dan ijtihadnya tidak berdasarkan pada apa yang di nuqilkan dari sahabat.
Secara istilah tafsir Diroyah adalah ijtihad yang didasarkan pada dasar-dasar yang shahih, kaidah yang murni dan tepat dan bisa di ikuti serta sewajarnya di ambil oleh orang yang hendak mendalami tafsir al-Quran.

Menurut Husayn al Dhahaby menyatakan tafsir bir ra`yi adalah penafsiran al Qur`an atas dasar ijtihadnya yang berlandaskan pengetahuannya tentang penuturan bangsa Arab dan arah pembicaraan mereka serta pengetahuannya tentang lafal bahasa Arab dan makna yang ditunjukkannya dengan menjadikan syair  jahily sebagai acuan dan panduannya.

ü  Macam-macam Tafsir Diroyah:
-          Tafsir Mahmud (terpuji) yaitu tafsir yang sesuai dengan tujuan agama dan jauh dari kesesatan .
-          Tafsir Madzmum (tercela) yang penafsirannya sesat dan tanpa ilmu dan syariat.

2)      Tafsir Isyary
Tafsir Isyary adalah penafsiran al-Quran yang berlainan menurut zhahir ayat karena ada petunjuk-petunjuk yang tersirat dan hanya diketahui oleh sebagian ulama.

v  Dalam menafsirkan ayat Al-Quran ada dua hal yang harus digarisbawahi yakni:
1)      Menafsirkan berbeda dengan berdakwah yang berkaitan dengan penafsiran ayat Al-Quran.
2)      Faktor yang mengakibatkan kekeliruan dalam penafsiran antara lain:
a.       Subjektivitas mufassir
b.      Kekeliruan dalam menetapkan metode atau kaidah.
c.       Kedangkalan dalam ilmu-ilmu alat atau bahasa.
d.      Kedangkalan pengetahuan tentang materi uraian (pembicaraan ayat).
e.       Tidak memperhatikan konteks, baik asbabun nuzul, hubungan antara ayat, maupun kondisi social masyarakat.
f.       Tidak memperhatikan siapa pembicara dan terhadap siapa pembicaraan ditujukan. 2

v  Metode Tafsir

1.      Tahlili (analisis)
Metode Tahliliy adalah menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan serta menerangkan makna yang tercakup di dalamnya, dengan metodenya dengan berusaha menjelaskan makna yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur’an secara komprehenshif dan menyeluruh.

2.      Muqarrin (perbandingan)
Metode Muqarrin adalah  membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, dan atau memiliki redaksi yang berbeda bagi satu kasus yang sama.

3.      Ijmali (global)
Metode Ijmali adalah suatu metoda tafsir yang menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global dengan ciri metodenya seorang mufasir langsung menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul.

4.      Maudhu’i (tematik)
Metode Maudhu’i adalah membahas ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Dengan ciri metodenya mufasir mencari tema atau topik yang ada di tengah masyarakat atau berasal dari Al-Qur’an itu sendiri. Kemudian tema yang sudah dipilih dikaji secara tuntas dan menyeluruh dari berbagai aspek, sesuai dengan kapasitas atau petunjuk yang termuat di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan tersebut.

                                                                         6
2.M Quraish Shihab, membumikan al-Quran, fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, (Bandung, Mizan, 1993),  hlm. 77. 



B.  TAKWIL

Secara bahasa takwil adalah sama saja seperti pengertian dari tafsir yaitu menerangkan dan menjelaskan dengan pengertian.

Kata Takwil mempunyai berbagai macam arti, yaitu :
§  Takwil adalah kembali atau mengembalikan, yakni mengembalikan makna pada proporsi yang sesungguhnya.
§  Takwil adalah memalingkan, yakni memalingkan suatu lafadz tertentu yang mempunyai sifat khusus dari makna ahir ke makna batin lafaz itu. Karena ada ketetapan dan keserasian dengan maksud yang di tuju.
§  Takwil adalah menyiasati, yakni dalam lafdz tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai sifat khusus memerlukan sisat yang jitu untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.

Pengertian Takwil menurut ulama salaf:
v  Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mustofa
 Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yang lebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.
v  Menurut Wahab Khalaf
takwil yaitu memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.
v  Menurut Abu Zahra takwil adalah mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain, tetapi bukan zahirnya.
v  Imam Al-Amudi dalam kitab Al-Mustofa
Takwil adalah Membawa makna lafazh zohir yang memunyai ihtimal (probabilitas) kepada makna lain yang didukung dalil.

Jadi, secara istilah Takwil adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan apa yang dimaksudnya. 3

Menurut Ibn Jarir At-Tabari Takwil terbagi menjadi 3 macam, yaitu :
1)      Takwilul Amr              :  Esensi perbuatan yang diperintahkan.
2)      Takwilul Ikhbar           :  Esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang
   Benar-benar terjadi.
3)      Takwilul Kalam           :  Menafsirkan dan menjelaskan maknanya.



7
3.Rif’at Syauqi Nawawi dan Muhammad Ali Hasan, pengantar ilmu tafsir, (Jakarta, Bulan Bintang,1998), hlm.144.



C.  TERJEMAH
Terjemah secara bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti suatu kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.
Sedangkan Terjemah menurut Istilah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa lain, dengan kata lain terjemah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.

Pengertian terjemah secara terminologis didefinisikan oleh Ali Ash-shabuni, “Terjemah adalah memindahkan Al-Qur’an kepada bahasa yang lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini dalam beberapa naskah agar ia dibaca oleh orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga ia dapat memahami kitab Allah dengan perantaraan terjemah ini”.
                                                                       
Terjemah terbagi menjadi 2 corak penerjemahan :

a)      Terjemah Harfiyah
Terjemah Harfiyah adalah mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa ke dalam lafaz-lafaz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.

Terjemah Harfiyah terbagi menjadi 2 :
ü  Terjemah Harfiyah bi Al-mistli yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya (muradif) ke dalam bahasa baru dan terikat oleh bahasa aslinya.
ü  Terjemah harfiyah bi dzuni Al-mistl yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan segi sastranya.

b)      Terjemah Maknawiyyah Tafsiriyyah yaitu menerangkan makna atau kalimat dan mensyarahkannya, tidak terikat oleh leterlek-nya, melainkan oleh makna dan tujuan kalimat aslinya (sinonim dengan tafsir).

v  Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam terjemah, baik terjemah harfiyah maupun terjemah tafsiriyah adalah:
·         Penerjemah memahami tema yang terdapat dalam kedua bahasa, baik bahasa pertama maupun bahasa terjemahnya.
·         Penerjemah memahami gaya bahasa (uslub) dan ciri-ciri khusus atau karakteristik dari kedua bahasa tersebut.
·         Hendaknya dalam terjemahan terpenuhi semua makna dan maksud yang dikehendaki oleh bahasa pertama.
·         Hendaknya bentuk (sighat) terjemahan lepas dari bahasa pertama (ashl). Seolah-olah tidak ada lagi bahasa pertama melekat dalam bahasa terjemah tersebut.
8


D.  PERBEDAAN ANTARA TAFSIR DENGAN TAKWIL


1.      Tafsir         =          lebih menjelaskan soal makna yang umum.
Takwil       =          lebih menjelaskan soal makna yang khusus.
2.      Tafsir         =          penjelasan lebih lanjut bagi takwil dan dalam tafsir
sejauh terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran boleh dinyatakan “Demikianlah yang dikehendaki oleh Allah”.
      Takwil       =          hanya menguatkan salah satu makna dari
sejumlah kemungkinan makna yang dimiliki ayat dan
tidak boleh menyatakan “ Demikianlah
                                          yang dikehendaki oleh Allah SWT.
3.      Tafsir         =          menerangkan makna ayat melalui pendekatan riwayat,
      Takwil       =          melalui pendekatan dirayah (kemampuan ilmu) dan
berpikir rasional.
4.      Tafsir         =          menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk
yang tersurat.
      Takwil       =          menerangkan makna yang diambil dari bentuk tersirat.
5.      Tafsir         =          berhubungan dengan makna ayat atau lafaz
yang biasa-biasa saja.
      Takwil       =          berhubungan dengan makna yang kudus.
6.      Tafsir         =          mengenai penjelasan maknanya telah diberikan
oleh Al-Quran.
Takwil       =          penjelasan maknanya diperoleh melalui
istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan
ilmu-ilmu alatnya. 4
7.      Tafsir         =          apa yang telah jelas di dalam kitabullah atau pasti dalam
sunnah yang shahih karena mempunyai makna yang jelas.
      Takwil       =          apa yang telah disimpulkan para ulama.
8.      Tafsir         =          syarah dan penjelasan bagi suatu perkataan dan penjelasan ini
berada dalam pikiran dengan cara memahaminya dan dalam
lisan dengan ungkapan yang menunjukkannya.
      Takwil       =          esensi suatu yang berada dalam realita bukan dalam pikiran.
Contoh: matahari itu telah terbit, maka takwil ucapan ini adalah terbitnya matahari itu sendiri.
9.      Tafsir         =          banyak dipergunakan dalam menerangkan lafaz
yang mufradat.
Takwil       =          lebih banyak dipakai dalam menjelaskan makna dan
susunan kalimat.


                                                                                    9
4.M. Hasbi Ash-Shiddiqi, sejarah dan pengantar ilmu al-Quran, (Jakarta: Bulan Bintang, 1990), hlm. 185.



  BAB III

PENUTUP

A.    KESIMPULAN

·         Tafsir adalah menjelaskan maksud dari suatu lafadz di dalam al-quran yang sulit di pahami oleh pendengar .
Ilmu Tafsir adalah ilmu yang mempelajari tentang lafadz-lafadz al-quran, dalil-dalil yang di kemukakan dan serta makna yang terdapat pada lafadz al-quran.
·         Takwil adalah mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan apa yang dimaksudnya.
·         Terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa lain, dengan kata lain terjemah memindahkan makna kata bahasa pertama kepada kedua.
·         Mempelajari tafsir, takwil dan terjemah sangatlah penting karena peranannya untuk menjelaskan makna dari kandungan al-quran.
·         Tafsir, Takwil dan Terjemah memiliki kesamaan fungsi yaitu sama-sama menjelaskan makna kandungan al-quran dan lafadz-lafadz al-quran.
·         Dengan adanya penafsiran dan pentakwilan kita sebagai umat islam dapat mengetahui makna dari setiap lafadz-lafadz al-quran

B.     SARAN
Demikian makalah saya yang berisikan tentang tafsir,takwil dan terjemah. Makalah ini juga tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, kritik dan saran sangat membantu untuk memperbaiki makalah ini. makalah ini dapat menjadi manfaat dan dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan.
                                                                       


10


DAFTAR PUSTAKA



Al-Qaththan, Syaikh Manna’. 2011. Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Bogor: Litera Internusa.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2006.  Mabahis Fi Ulumil Quran. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
Ash Shabuny, Mohammad Aly. 1996. Pengantar Study Al Quran At-Tibyan. Jakarta: Percetakan Offset.
M.Ag, Drs. Abu Anwar. 2002. Ulumul Quran Sebuah Pengantar. Pekanbaru: Amzah
Anwar, Rosihon. 2008. Ulumul Qur’an. Bandung:  Pustaka Setia.

11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar